REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah kembali akan menjual surat berharga syariah negara atau sukuk negara dengan target indikatif sebesar Rp 1 triliun melalui lelang pada 15 Juni 2010. dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Rahmat Waluyanto, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, penjualan sukuk negara itu ditujukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan APBN 2010.
Lima seri sukuk negara yang akan dilelang itu merupakan seri yang sudah pernah ditawarkan sebelumnya yaitu IFR0003, IFR0005, IFR0006, IFR0007, dan IFR0008. IFR0003 memiliki imbalan atau kupon sebesar 9,25 persen dan akan jatuh tempo pada 15 September 2015. IFR0005 memiliki imbalan 9,0 persen dan akan jatuh tempo 15 Januari 2017. IFR0006 memiliki imbalam 10,25 persen dan jatuh tempo 15 Maret 2030.
Sementara itu IFR0007 memiliki imbalan 10,25 persen dan jatuh tempo 15 Januari 2025, sedangkan IFR0008 memiliki imbalan 8,80 persen dan jatuh tempo 15 Maret 2020. Penjualan sukuk negara itu akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan Bank Indonesia sebagai agen lelang surat berharga syariah negara.
Pemerintah telah menetapkan 16 peserta lelang sukuk negara yang terdiri dari 12 bank dan empat perusahaan sekuritas. Lima seri sukuk negara itu akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale & Lease Back yang telah mendapatkan pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Majelis Ulama Indonesia Nomor B-373/DSN-MUI/X/2009 tanggal 20 Oktober 2009.
Red: Budi Raharjo
Rep: Antara
TOMBOL DARI FAJAR
Minggu, 13 Juni 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar